Hadits Dhaif Riyadus Shalihin 40

21 09 2010


Bab 258: Larangan Menyampaikan Berita dan Omongan Orang Kepada Pemerintah (Ulil Amri) Kecuali Dikhawatirkan Adanya Bahaya

53/1547. Ibnu Mas’ud RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

لا يُبَلِّغُنِي أَحَدٌ مِنْ أصْحَابِي عَنْ أَحَدٍ شَيْئاً ، فإنِّي أُحِبُّ أنْ أخْرُجَ إِلَيْكُمْ وأنَا سَليمُ الصَّدْرِ

Janganlah salah seorang dari sahabatku menyampaikan sesuatu kepadaku tentang seseorang, karena sesungguhnya aku lebih suka keluar kepada kalian dengan dada (hati) yang bersih”. (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi).


Keterangan:

Sanad hadits tersebut dha’if, karena ada dua perawi yang majhul (tidak diketahui identitasnya), yaitu Al Walid, (sebenarnya dia adalah Ibnu Abu Hisyam, seorang hamba sahaya milik Hamdan), dan Zaid bin Zaaid (guru Al Walid).

Lihat Dha’if Sunan At-Tirmidzi hadits no. 817, Dha’if Al Jami hadits no. 6322, Al Misykah hadits no. 4852, Bahjatun-Nazhirin hadits no. 1539, dan Takhrij Riyadhush-Shalihin hadits no. 1539.

Wassalam: Ki Semar


Tindakan

Information

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s




Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.