Hadits Dhaif Riyadus Shalihin 04

20 09 2010

Bab 35 : Hak Suami Terhadap Istri

5/292. Ummu Salamah RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

أيُّمَا امْرَأةٍ مَاتَتْ ، وَزَوْجُهَا عَنْهَا رَاضٍ دَخَلَتِ الجَنَّةَ

”Setiap istri yang meninggal dunia dan diridhai oleh suaminya, maka ia masuk surga.” (Riwayat At-Tirmidzi, ia berkata, “hadits ini hasan”).

Keterangan:

Hadits ini Mungkar, karena didalam sanadnya terdapat dua perawi majhul (tidak dikenal), yaitu Musawir Al Himyari dan ibunya (karena Musawir membawa kabar ini dari ibunya). Ibnu Al Jauzi dalam Al Wahiyat (2/141) berkata, “Musawir dan ibunya adalah majhul.” Adz-Dzahabi berkata dalam Al Mizan, “Dalam sanadnya ada perawi yang majhul dan khabar (hadits) itu munkar”.

Meskipun hadits tersebut dha’if tetapi ada hadits lain yang shahih -yang memberikan makna bahwa ketaatan seorang istri akan mengantarkannya ke surga- yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Al Bazzar, Nabi SAW bersabda,

Jika seorang wanita telah melaksanakan shalat lima waktu, puasa selama satu bulan (Ramadhan), menjaga kehormatannya, dan taat kepada suaminya, maka ia masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan“. (Hadits riwayat Imam Ahmad dan Al Bazzar; Shahih Al Jami’ hadits no. 660 dan 661).

Lihat Silsilah Al Ahadits Adh-Dhaifah hadits no. 1426. Dha’if Sunan At-Tirmidzi hadits no. 200; Dha’if Sunan Ibnu Majah hadits no. 407; Dha’if Al Jami’ hadits no. 2227; Bahjatun-Nazhirin hadits no. 286; dan Takhrij Riyadhush-Shalihin hadits no. 286.

Wassalam: Ki Semar


Tindakan

Information

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s




Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.